Translate

Thursday, November 16

Dibalik Wacana Penyeragaman Daya Listrik Masyarakat Indonesia

Hai Gan… bagaimana kabar semua ? semoga tetap dalam lindungan yang kuasa. Kali ini saya akan mencoba menulis tentang kelistrikan yang sangat ramai di bicarakan khalayak, sehubungan dengan rencana dari kementrian ESDM dan PLN untuk menyederhanakan golongan Daya Listrik Rumah Tangga. yang penulis beri judul "Dibalik Wacana Penyeragaman Daya Listrik Masyarakat Indonesia" Sebelum kita masuk kedalam pembahasan lebih jauh, alangkah eloknya jika kita mengetahui Golongan daya listrik secara garis besar yang ada sekarang yaitu :
1.    Golongan 450 VA (Volt Ampere), Subsidi
2.    Golongan 900 VA , Subsidi
3.    Golongan 900 VA , Non Subsidi
4.    Golongan 1.300 VA, Non Subsidi
5.    Golongan 2.200 VA, Non Subsidi
6.    Golongan 3.300 VA, Non Subsidi
7.    Golongan 4.400 VA, Non Subsidi
8.    Golongan 12.600 VA, Non Subsidi
9.    Golongan 13.000 VA, Non Subsidi


Itulah beberapak Golongan Daya listrik yang ad adi Indonesia namu yang ada diatas adalah secara garis besarnya saja. Karena di negeri ini masih banyak golongan yang lain.
Mengenai rencana pemerintah melalui kementrian ESDM dan PLN berencana untuk mengambil kebijakan dalam pengelolaan Listrik yakni Penyederhanaan Golongan Daya menjadi 3 (tiga) Golongan yakni :
1.    450 dan 900 VA (Subsidi)
2.    4.400 VA (Non Subsidi)
3.    13.000 VA (Non Subsidi)
Itulah ketiga golongan hasil dari penyeragaman Daya listri yang di rencanakan Pemerintah. Dimana untuk Golongan 450 VA dan 900 VA (Subsidi) tidak mengalami perubahan. “Intinya adalah Daya tersebut atau yang masih di subsidi pemerintah tidak mengalami perubahan mengenai penyeragaman daya”
Untuk Golongan 4.400 VA adalah rangkuman dari golongan 900 VA sampai 4.400 VA dengan sederhananya “golongan 900, 1.300, 2.200, 3.300 VA diharapkan masyarakat yang memakai daya tersebut untuk menaikkan daya menjadi 4.400 VA, Tanpa Subsidi Pemerintah. Sedangkan Untuk 13.000 VA rangkuman dari 4.400 VA sampai dengan 12.600 VA. Sedangkan untuk golongan 13.000 VA keatas akan diputus atau golonngan dikurangi menjadi 13.000VA.
Sebelum penyeragaman ini dijalankan kontoversial mulai muncul dari masyarakat awam termasuk Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini duduk di komisi VII DPR Rofi Munawar berpendapat menilai langkah pemerintah ini jangan sampai malah membebani masyarakat yang memang hanya mampu membayar dan memasang daya 900 VA dengan tarif yang saat ini ada. Jika masyarakat dipaksa untuk menaikan daya maka hal tersebut akan membebani masyarakat.Penyeragaman tarif listrik ini jika dikenakan di tarif yang lebih mahal maka akan memberatkan konsumen, sebagaimana dimuat oleh republika.co.id
Pandangan tersebut tidak salah dikarenakan bila kita berkaca pada tariff listrik Saat ini, tarif listrik hingga akhir tahun diputuskan pemerintah untuk tidak naik. Tarif listrik per golongan yang ada saat ini golongan rumah tangga R-1 atau berdaya 900 VA, tarif listriknya sebesar Rp 1.352 per kwh. Sementara daya 1.300 VA dan 2.200 VA tarifnya Rp 1.467 per kwh.
Sedangkan menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui Ketua Pengurus Hariana Tulus Abadi berpandangan Konsumen nanti akan semakin konsumtif listrik karena tidak bisa mengontrol pemakaiannya, karena daya sudah tinggi. Tahu-tahu tagihannya jebol hal trsebut terjadi dari imbas Penghapusan 1.300 dan 2.200 VA Subsidi yang akan di naikkan Menjadi 4.400 VA Non subsidi. Hal tersebut bertentangan dengan Kampanye Hemat Listrik tegas beliau. Dikutip dari harian Okezone.com.

Dengan kontroversi mengenai wacana pemerintah tersebut maka dalam hal ini kementrian ESDM dan PLN dalam waktu dekat akan menggelar Polling menyangkut penyeragaman Daya Listrik. Metode yang diterapkan dalam polling belum diketahui. Efektikah poling itu ? atau Efektifkah Penyeragaman Daya tersebut sebagaimana yang di wacanakan ?

Baru baru ini pihak terkait yakni kementrian ESDM melalui Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan golongan daya 1.300 Volt Ampere (VA), 2.200 VA dan 3.300 VA tidak akan lagi digabung menjadi 4.400 VA. "Setelah rapat berubah lagi. Awalnya 4.400 VA, kini berubah menjadi 5.500 VA. Beliau menambahkan Selain itu, untuk golongan 900 VA nonsubsidi, pemerintah akan mendorong menjadi 1.300 VA. Namun, meski ada peningkatan daya, tarif untuk pelanggan 900 VA yang bermigrasi ke 1.300 VA tidak akan ada kenaikan. Saat ini tarif 900 VA nonsubsidi adalah Rp 1.352 per Kilowatthours (kWh). Sedangkan yang 1.300 VA tarifnya 1.467 per kWh. Nantinya, PLN juga tidak akan mengenakan biaya untuk penggantian daya tersebut. "Menurut saya, bagi PLN ini sebagai bentuk investasi dari sisi korporasi. PLN bilang tadi siap. Sebagaimana diwartakan Kabarbisnis.com 
Perkembangan terus berlanjut perihal tersebut diatas. Entah seperti apa penerapannya jika benar ini dijalankan oleh pihak terkait. Sebagai masyarakat Konsumen listrik hanya bisa berharap yang lebih baik ruangan terang, nonton Tv lancar, menanak nasi dan lain-lain semua lancer. Pemadaman tidak lagi ada dan pembayaran tariff listrik tiap bulannya tidak lagi menggali isi kantong lebih dalam lagi. Semoga terbaik untuk masyarakat.

 Sekian untuk tulisan tidakkaruan kali ini semoga bermanfaat untuk khalayak dan menambah khasanah pengetahuan kita.
Jangan lupa untuk mengikuti tulisan tulisan yang lain. Jika ada usul atau sesuatu yang ingin disampaikan silakan komentar dibawah.. hehehehe.
Terima Kasih



0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

Mangandi Letta. Powered by Blogger.